Garut – Kebakaran melanda sebuah warung bilik bambu berukuran 3×6 meter di Kampung Babakan Katapang, RT 03 RW 06, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin malam (9 Juni 2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Warung milik Sdr. Jaka (66), seorang wiraswasta setempat, ludes terbakar.

Diduga api berasal dari korsleting listrik, Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang satpam lapangan futsal Cempaka, Yudi (60), yang melihat asap mengepul dari atap warung.

Melihat situasi tersebut, Yudi segera meminta bantuan warga sekitar.

Warga pun bersama-sama berupaya memadamkan api sebelum akhirnya Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan kobaran api.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 25 juta.

Pihak Polsek Karangpawitan yang mendapat laporan langsung bergerak cepat ke lokasi.

Kapolsek Karangpawitan, KOMPOL M. Duhri SH MM, menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan warga menjadi prioritas utama pihak kepolisian.

“Begitu mendapat laporan, anggota langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, dan koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan situasi berhasil dikendalikan dengan cepat,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat instalasi listrik yang tidak standar.

“Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Kepolisian masih melakukan pendataan dan pendalaman untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian lain dalam kejadian tersebut.