Kebakaran Rumah di Selaawi Garut, Polisi Ungkap Dugaan Kompor Lupa Dimatikan

Kebakaran Rumah di Selaawi Garut, Polisi Ungkap Dugaan Kompor Lupa Dimatikan

Garut – Sebuah rumah milik Neneh (64), warga Kampung Cipendok RT 007/RW 004, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut terbakar.

Kapolsek Limbangan AKP Toto Herman Permana, S.H., M.H., mengatakan kebakaran diduga bermula saat Neneh menyalakan kompor gas untuk keperluan memasak. Namun, kompor tersebut diduga lupa dimatikan kata Kapolsek Limbangan. Kamis (24/9/2026).

30 menit kemudian, Hendi (37), warga setempat, melihat api telah membakar bagian atap rumah. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekaligus memberitahukan kejadian tersebut kepada Neneh yang saat itu berada di dalam rumah.

Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api dan mengamankan situasi di sekitar lokasi. Petugas Polsek Limbangan yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

“Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 30 juta. Kami juga telah melakukan pendataan terhadap pemilik rumah dan saksi-saksi.” Ujar Kapolsek.

Polsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kompor dan peralatan listrik dalam keadaan benar-benar mati sebelum meninggalkan rumah sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran.

The post Kebakaran Rumah di Selaawi Garut, Polisi Ungkap Dugaan Kompor Lupa Dimatikan appeared first on SOROT GARUT.